Rumah sakit Alabama menangguhkan IVF menyusul keputusan bahwa embrio yang dibekukan adalah bayi

MONTGOMERY, Ala. (AP) – Rumah sakit terbesar di Alabama menangguhkan perawatan IVF pada Rabu karena penyedia layanan dan pasien di seluruh negara bagian bergegas mempertimbangkan dampak keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa embrio beku setara dengan pengacara anak-anak.

Universitas Alabama di Sistem Kesehatan Birmingham mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka harus mengevaluasi apakah pasien atau dokternya dapat menghadapi tuntutan pidana atau hukuman ganti rugi karena menjalani perawatan fertilisasi in vitro. “Kami sedih karena hal ini akan berdampak pada upaya pasien kami untuk memiliki anak melalui IVF,” demikian pernyataan Supervisor Savannah Koplon.

Para dokter dan pasien dicekam oleh keterkejutan, kecemasan, dan ketakutan yang bercampur aduk ketika mereka mempertimbangkan tindakan apa yang harus diambil setelah keputusan Mahkamah Agung Alabama yang seluruh anggotanya berasal dari Partai Republik mempertanyakan masa depan fertilisasi in vitro.

“Kafir, ingkar, semua tahapan pengaduan. …Saya kagum,” kata Dr. Michael C. Allemand, ahli endokrinologi reproduksi di Alabama Fertility, yang menyediakan layanan fertilisasi in vitro.

German mengatakan mereka berdiskusi setiap hari bagaimana melanjutkannya. Dia mengatakan fertilisasi in vitro seringkali merupakan pengobatan terbaik bagi pasien yang sangat menginginkan anak, dan keputusan tersebut mengancam kemampuan dokter untuk memberikan perawatan tersebut.

“Saat-saat yang ingin dialami oleh pasien kami saat membesarkan keluarga mereka – pagi hari Natal bersama kakek-nenek, tempat penitipan anak, hari pertama sekolah, dengan pembantu kecil – semua ini adalah tentangnya. Ini adalah momen nyata dimana keputusan ini dapat merugikan pasien,” katanya.

Gabby dan Spencer Goidel dari Auburn, Alabama, beralih ke IVF setelah tiga kali keguguran. Keputusan Alabama dikeluarkan pada hari yang sama ketika Gabby memulai serangkaian suntikan harian selama 10 hari sebelum pengambilan sel telurnya, dengan harapan bisa hamil melalui fertilisasi in vitro bulan depan.

“Ketika saya melihat putusan ini, saya sangat marah dan merasa sangat sakit hati karena berpotensi menghentikan menstruasi saya. Orang-orang perlu tahu bahwa hal ini mempengaruhi pasangan – pasangan di kehidupan nyata yang mencoba untuk memulai sebuah keluarga, yang hanya mencoba mewujudkan impian Amerika,” kata Gabby Goidel, 26. Dia mengatakan bahwa kliniknya terus menyediakan layanan kesehatan. peduli untuk saat ini, tetapi meninjau situasi sehari-hari.

Para hakim – mengutip teks Konstitusi Alabama yang menyatakan bahwa negara bagian mengakui “hak-hak anak yang belum lahir” – mengatakan tiga pasangan dapat menuntut kematian yang tidak wajar ketika embrio beku mereka hancur dalam kecelakaan di pabrik penyimpanan.

“Anak-anak yang belum lahir adalah ‘anak-anak’ … tanpa pengecualian berdasarkan tahap perkembangan, lokasi fisik, atau karakteristik insidentil lainnya,” tulis Hakim Jay Mitchell dalam keputusan mayoritas pada hari Jumat. Mitchell mengatakan pengadilan sebelumnya telah memutuskan bahwa janin yang dibunuh saat seorang wanita sedang hamil tercakup dalam undang-undang kematian anak di bawah umur di Alabama dan tidak ada yang mengecualikan “bayi di luar kandungan” dari cakupan undang-undang tersebut.

Hakim Agung Alabama, Tom Parker, dalam pendapat yang sama dalam Kitab Suci, menulis bahwa “bahkan sebelum lahir, semua manusia memiliki gambar Allah, dan kehidupan mereka tidak dapat dihancurkan tanpa melenyapkan kemuliaan-Nya”.

Meskipun kasus di pengadilan berpusat pada pertanyaan apakah embrio tercakup dalam undang-undang kematian yang tidak terlalu salah, beberapa pihak mengatakan bahwa memperlakukan embrio sebagai seorang anak – bukan sebagai properti – dapat memiliki implikasi yang lebih luas dan mempertanyakan banyak praktik in vitro. pemupukan.

“Jika sekarang ini adalah manusia, apakah kita dapat membekukan embrionya?” Barbara Collura, CEO RESOLVE: Asosiasi Infertilitas Nasional, mengatakan.

Klinik kesuburan dan rumah sakit dalam kasus Alabama dapat meminta pengadilan untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut atau meminta Mahkamah Agung AS untuk meninjau masalah tersebut jika mereka yakin terdapat konflik dengan undang-undang federal.

Keputusan Mahkamah Agung Alabama sebagian didasarkan pada pernyataan anti-aborsi yang ditambahkan ke dalam Konstitusi Alabama oleh para pemilih pada tahun 2018, dengan mengatakan bahwa ini adalah “kebijakan Negara Bagian ini untuk memastikan perlindungan hak-hak bayi yang belum lahir.”

Eric Johnston, seorang aktivis anti-aborsi dan pengacara yang membantu merancang bahasa konstitusi, mengatakan “tujuannya lebih terkait dengan aborsi.”

Dia mengatakan hal ini dimaksudkan untuk memperjelas bahwa Konstitusi Alabama tidak melindungi hak aborsi dan pada akhirnya menjadi dasar bagi Alabama untuk melarang aborsi ketika negara bagian mendapatkan kembali kendali atas akses aborsi. Namun, para penentang amandemen konstitusi memperingatkan pada tahun 2018 bahwa hal tersebut pada dasarnya adalah tindakan pribadi yang dapat memberikan hak atas telur yang telah dibuahi.

“Ilmu pengetahuan modern telah menimbulkan pertanyaan apakah telur beku yang telah dibuahi itu baik: Apakah itu manusia? Dan itulah dilema etika, medis, dan hukum yang kita hadapi saat ini,” kata Johnston.

“Ini masalah yang sangat rumit,” tambahnya.