Seorang pria yang dituduh membunuh pacarnya di Massachusetts lolos dari tahanan polisi di Kenya

NAIROBI, Kenya (AP) — Seorang pria yang menunggu ekstradisi berdasarkan surat perintah Massachusetts yang menuduh dia membunuh pacarnya dan meninggalkan tubuhnya di dalam mobil di bandara Boston telah melarikan diri dari tahanan polisi di Kenya, kata polisi Kamis.

Kevin Adam Kinyanjui Kangethe menyelinap keluar dari kantor polisi dan naik ke salah satu minivan milik pribadi yang menjadi sumber transportasi utama di Kenya, kata kepala polisi Nairobi Adamson Bungei. Pencarian baru untuknya segera dimulai.

Kapolres mengatakan dia bergegas ke kantor polisi ketika mendengar adanya pelarian tersebut. “Kami menangkap petugas yang sedang bertugas saat dia melarikan diri untuk menjelaskan bagaimana kejadiannya. Itu hanya memalukan bagi kami,” katanya.

Kangethe, 40, telah ditangkap sambil menunggu keputusan apakah dia harus diekstradisi untuk menghadapi dakwaan pembunuhan tingkat pertama sehubungan dengan kematian Margaret Mbitu pada 31 Oktober 2023.

Polisi Negara Bagian Massachusetts mengatakan pada awal November bahwa Kangethe meninggalkan tubuhnya di dalam mobil di Bandara Internasional Logan dan menaiki penerbangan ke Kenya. Pejabat Massachusetts mengatakan mereka bekerja sama dengan pihak berwenang Kenya untuk menemukannya, dan dia ditangkap di sebuah klub malam pada 11 Januari 2019, 30 setelah buron selama tiga bulan.

Seorang pejabat polisi mengatakan kepada Associated Press bahwa Kangethe mengatakan dia telah melepaskan kewarganegaraan AS-nya. Pejabat polisi tersebut, yang tidak ingin disebutkan namanya untuk berbicara secara bebas tentang penyelidikan yang sedang berlangsung, mengatakan bahwa jika Kangethe adalah warga negara Amerika, dia akan dideportasi tanpa diadili di pengadilan.

Pengadilan menyetujui permintaan polisi untuk menahannya selama 30 hari sementara perkara ekstradisi disidangkan.

Pada tanggal 2 Februari, jaksa penuntut Vincent Monda meminta pengadilan untuk menyetujui surat perintah AS atas penangkapan Kangethe dan mengeluarkan instruksi untuk proses ekstradisi.

Pengacara tersangka meminta petunjuk mengenai penyerahan Kangethe kepada Amerika Serikat dan menolak penahanannya yang terus menerus karena tidak menghormati hak-haknya.

Ketua Hakim Lucas Onyina diharapkan memberikan panduan lebih lanjut mengenai masalah tersebut dan mengeluarkan perintah terkait penerbitan obligasi pada Senin, 9 Februari.

Mbitu, seorang petugas kesehatan di Halifax, terakhir terlihat meninggalkan pekerjaannya pada 30 Oktober dan dilaporkan hilang oleh keluarganya. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa Mbitu telah meninggalkan pekerjaannya dan melakukan perjalanan bersama Kangethe ke Lowell, tempat tinggalnya, kata dakwaan.

Polisi telah dianggap sebagai institusi paling korup di Kenya selama beberapa dekade dan pelariannya menimbulkan kecurigaan bahwa uang telah dibayarkan untuk kebebasannya. Terduga pembunuh lainnya telah melarikan diri dari tahanan polisi di masa lalu.

Pada 14 Oktober 2021, Masten Wanjala yang mengaku membunuh 10 anak di kampung halamannya di Bungoma di Kenya bagian barat, dilaporkan melarikan diri dari sel polisi di Nairobi dalam keadaan yang tidak jelas. Massa di kampung halamannya melacaknya hingga ke sebuah rumah dan memukulinya hingga tewas beberapa hari kemudian.