Sekutu Trump, Steve Bannon, akan melapor ke penjara federal untuk menjalani hukuman empat bulan atas tuduhan penghinaan

WASHINGTON (AP) — Steve Bannon, sekutu lama Trump, diperkirakan akan melapor pada Senin ke penjara federal di Connecticut untuk menjalani hukuman empat bulan atas tuduhan penghinaan karena menentang panggilan pengadilan dalam penyelidikan kongres atas serangan terhadap Gedung Capitol Amerika Serikat.

Seorang hakim telah mengizinkan Bannon untuk tetap bebas selama hampir dua tahun sementara dia mengajukan banding, namun memerintahkan dia untuk melapor ke penjara pada hari Senin setelah panel pengadilan banding menguatkan penghinaannya terhadap hukuman Kongres.

Mahkamah Agung menolak bandingnya pada menit-menit terakhir untuk menghindari hukumannya.

Juri memutuskan Bannon bersalah atas dua tuduhan penghinaan terhadap Kongres: satu karena menolak memberikan pernyataan di hadapan Presiden PBB. 6 Komite DPR dan yang kedua karena menolak memberikan dokumen terkait keterlibatannya dalam upaya mantan presiden Partai Republik untuk membalikkan kekalahannya dalam pemilu tahun 2020 dari Joe Biden dari Partai Demokrat.

Pengacara pembela berpendapat bahwa kasus ini menimbulkan permasalahan yang harus diperiksa oleh Mahkamah Agung, termasuk keyakinan pengacara Bannon sebelumnya bahwa panggilan pengadilan tersebut tidak sah karena mantan Presiden Donald Trump telah menegaskan hak istimewa eksekutif. Namun, jaksa penuntut mengatakan Bannon telah meninggalkan Gedung Putih bertahun-tahun sebelumnya dan Trump tidak pernah menggunakan hak istimewa eksekutif di hadapan komite tersebut.

Seruan Bannon akan terus didengar, dan para pemimpin Partai Republik di DPR telah menyatakan dukungan mereka untuk melakukan intervensi guna menegakkan keputusan bulan Januari tersebut. 6 dibuat secara tidak benar, yang secara efektif berupaya untuk menganggap panggilan pengadilan yang diterima Bannon tidak sah.

Ajudan Trump lainnya, penasihat perdagangan Peter Navarro, juga dinyatakan menghina Kongres. Dia melapor ke penjara pada bulan Maret untuk menjalani hukuman empat bulannya setelah Mahkamah Agung menolak tawarannya untuk menunda hukumannya.

Bannon juga dituduh menipu donor yang memberikan uang untuk membangun tembok di sepanjang perbatasan AS-Meksiko. Bannon telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan pencucian uang, konspirasi, penipuan dan lainnya, dan persidangan telah ditunda hingga setidaknya akhir September.